Permohonan banding PSIS Semarang, atas sanksi yang diberikan oleh Komite Disiplin PSSI, telah dikabulkan. Sebelumnya, PSIS Semarang menerima sanksi berat karena kerusuhan suporter yang terjadi di Stadion Jatidiri, Semarang, saat laga kandang melawan PSS Sleman berlangsung pada 3 Desember yang lalu.

Baca juga: 8 Tersangka Kasus Match-fixing Liga 2, Ada Nama Vigit Waluyo yang Disebut Tak Tersentuh Hukum!

Atas kerusuhan yang terjadi, PSIS dikenai sanksi berupa pertandingan tanpa penonton, alias harus menggelar laga kandang tertutup hingga akhir musim Liga 1 2023/2024. Namun, setelah banding yang diajukan PSIS dikabulkan, sanksi tersebut berubah menjadi penutupan pintu tribun utara saja, selama pelaksanaan pertandingan sebagai tuan rumah. 

Banding PSIS Diterima dan Ini Keputusan PSSI

Banding PSIS Semarang telah diterima oleh Komite Banding (Komding) PSSI. Atas hal tersebut, Komding PSSI kemudian mengeluarkan keputusan nomor 007/KEP/KB/BRI-LIGA1/XII/2023. Berikut adalah bunyi dari keputusan final atas sanksi yang akan diterima PSIS Semarang.

  1. Mengabulkan permohonan sebagian alasan banding yang dimohonkan PSIS Semarang sepanjang mengenai berat ringannya sanksi disiplin yang dijatuhkan.
  2. Menolak untuk selebihnya alasan permohonan banding yang diajukan PSIS Semarang.
  3. Memperbaiki keputusan Komite Disiplin PSSI Nomor: 153/L1/SK/KD-PSSI/XII/2023 tanggal 5 Desember 2023 sepanjang mengenai berat ringannya disiplin yang dijatuhkan, menjadi:
    • Menyatakan klub PSIS Semarang terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran disiplin berupa turut serta terkait tanggung jawab terhadap tingkah laku buruk penonton sebagaimana dimaksud dalam pasal 70 ayat (1), ayat (2), Lampiran 1 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.
    • Menjatuhkan sanksi disiplin oleh karena itu kepada Klub PSIS Semarang berupa penutupan sebagian stadion (tribun utara) dalam menyelenggarakan pertandingan saat menjadi tuan rumah Kompetisi BRI Liga 1 Tahun 2023-2024 hingga berakhir, berlaku mulai pertandingan terdekat dan denda Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah). 

CEO PSIS Ucap Syukur

CEO PSIS Ucap Syukur
Banding PSIS Diterima dan Ini Keputusan PSSI

Dengan dikabulkannya banding PSIS oleh Komding PSSI, sanksi yang diterima Laskar Mahesa Jenar telah menjadi lebih ringan. Meskipun denda berupa uang sejumlah Rp. 25.000.000 tetap harus dibayarkan sesuai sanksi awal, namun para suporter telah diperbolehkan untuk kembali menonton PSIS berlaga di kandangnya. 

Menyikapi hal ini, CEO PSIS Semarang, Yoyok Sukawi, tak lupa untuk mengucap syukur karena telah mendapatkan keringanan hukuman setelah banding PSIS diterima. Ia juga berharap agar hukuman ini dapat menjadi pembelajaran untuk ke depannya. 

Baca juga: Duel Penutup Liga 1 Gunakan 2 Wasit Jepang, Ini Profil Keduanya!

“Alhamdulillah hari ini berkah bagi semua. Hukuman PSIS dapat dibanding dan kita semua bisa kembali bertemu di Stadion Jatidiri. Semoga dari semua ini kita bisa belajar untuk lebih baik ke depannya.” ujar Yoyok Sukawi. 

Share.

Leave A Reply