Youcef Atal harus menerima sanksi berupa hukuman percobaan delapan bulan penjara serta denda mencapai Rp764 juta, karena postingannya. Adapun postingan yang dimaksud yaitu sebuah konten video mengenai konflik di Jalur Gaza yang terjadi pada 7 Oktober 2023 yang lalu. 

Baca juga: Maarten Paes, Kiper Klub MLS yang akan Dinaturalisasi!

Atal membagikan kembali video ceramah Mahmoud Al-Hasanat (pemuka agama Islam di Palestina), pada akun Instagram pribadinya. Video menunjukkan Al-Hasanat yang sedang memberikan ceramah, meminta agar Tuhan memberikan hari kelam untuk orang-orang Yahudi dan agar rakyat di Gaza dapat melancarkan serangan balik. Hal inilah yang dianggap dapat memicu kebencian atas dasar agama.

Youcef Atal Sempat Minta Maaf

Unggahan Atal yang dinilai kontroversial tersebut, sejatinya hanya bertahan satu hari dan segera dihapus oleh pemain berusia 27 tahun tersebut, setelah ia mendapatkan teguran dari Nice. Selain menghapus unggahan tersebut, Youcef Atal juga telah menyampaikan permohonan maaf melalui akun media sosial pribadinya.

Atal mengaku tidak bermaksud untuk menyebarkan kebencian dan mengecam segala bentuk kekerasan. Pada permohonan maaf tersebut, ia juga mengaku bahwa dirinya mendukung pihak korban dan hanya menginginkan perdamaian. 

Meskipun telah meminta maaf, Youcef Atal tetap mendapatkan sanksi atas unggahannya tersebut. Ia sempat mendekam di penjara pada November 2023 yang lalu, dan pada akhirnya bebas bersyarat setelah membayar uang tebusan sebesar 80.000 euro atau setara dengan Rp1,36 miliar.

Tidak hanya itu saja, OGC Nice telah membekukan status Atal sebagai buntut dari unggahannya. Ia juga sempat menerima hukuman berupa larangan bermain hingga tujuh pertandingan di Liga Sepak Bola Profesional (LFP). 

Hakim Ketuk Palu

Di persidangan, Atal mengaku tidak berniat untuk memicu pertikaian, melainkan hanya ingin membagikan pesan perdamaian. Bek kanan tersebut juga mengaku tidak menonton konten video berdurasi 35 detik tersebut hingga selesai, sebelum mengunggahnya. 

Atal kembali mengutarakan permohonan maafnya selama di persidangan. Meskipun begitu, pihak jaksa atau penggugat tetap pada pendiriannya untuk tidak mencabut laporan“. Membagikan video berarti menjadi bagian dari pesannya dan membuatnya terlibat,” ungkap jaksa Meggi Choutia di dalam pengadilan. 

Hasilnya, Hakim ketuk palu dan menyatakan Youcef Atal bersalah. Karena hal ini, Atal dijatuhi hukuman percobaan penjara selama delapan bulan. Itu berarti jika dalam kurun waktu delapan bulan ia mengulangi perbuatannya, Atal akan langsung mendekam di sel tahanan. 

Baca juga: Belum Genap 3 Bulan Jadi Pelatih, Wayne Rooney Dipecat Birmingham City!

Tak hanya hukuman percobaan penjara tersebut, Atal juga harus membayar denda yang cukup besar. Besaran denda yang ditanggungnya sendiri mencapai 45.000 euro atau sekitar Rp764 juta.

Share.

Leave A Reply